Hak Kekayaan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual sangat abstrak dibandingkan dengan hak milik bergerak pada umumnya, seperti hak milik atas tanah, kendaraan, dan harta benda berwujud dan berwujud lainnya. Kekayaan Intelektual atau Intellectual PropertyRights adalah hak atas kekayaan yang berasal dari hasil karya intelektual manusia, yaitu hak yang berasal dari hasil kreatif, yaitu kemampuan daya pikir manusiayang diwujudkan dalam berbagai bentuk karya, yang berguna dan bermanfaat. untuk mendukung kehidupan.

Download full book Hak Kekayaan Intelektual

Category:

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hak Kekayaan Intelektual”

Your email address will not be published. Required fields are marked *